Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
7/Pdt.P/2025/PA.Mll 1.Imran T bin Trisman Rahman
2.Mantang Muhammad Tahir binti M. Tahir S
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 14 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 7/Pdt.P/2025/PA.Mll
Tanggal Surat Senin, 13 Jan. 2025
Nomor Surat 7/Pdt.P/2025/PA.Mll
Pemohon
NoNama
1Imran T bin Trisman Rahman
2Mantang Muhammad Tahir binti M. Tahir S
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I bernama Imran T bin Trisman Rahman dan Pemohon II bernama Mantang Muhammad Tahir binti M. Tahir S terhadap anak yang bernama Ghara Juan Permana Putra (berumur 15 tahun);
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon;

SUBSIDER:

Apabila Hakim berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak