Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
110/Pdt.P/2024/PA.Mll Marhuma binti Pabo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Des. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 110/Pdt.P/2024/PA.Mll
Tanggal Surat Senin, 09 Des. 2024
Nomor Surat 110/Pdt.P/2024/PA.Mll
Pemohon
NoNama
1Marhuma binti Pabo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :                                                                  

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon (Marhuma binti Pabo) sebagai wali dari anak kandungnya yang bernama: Ahmad Ashar bin Muh. Jafar, laki-laki, berusia 15 tahun dan Ahmad Suyuti bin Muh. Jafar, laki-laki, berusia 13 tahun untuk mengurus kelengkapan berkas pengajuan pinjaman uang di Bank serta kepentingan hukum lainnya;
  3. Membebankan biaya perkara menurut hukum yang berlaku;

SUBSIDER :

Atau, jika Hakim berpendapat lain, mohon putusan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak