Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2025/PA.Mll 1.Hasyim, ST bin Rajiman
2.Catur Dyan Sintawati, SE binti Sanggem
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 16 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2025/PA.Mll
Tanggal Surat Selasa, 14 Jan. 2025
Nomor Surat 8/Pdt.P/2025/PA.Mll
Pemohon
NoNama
1Hasyim, ST bin Rajiman
2Catur Dyan Sintawati, SE binti Sanggem
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan Pemohon I bernama Hasyim, ST bin Rajiman dan Pemohon II bernama Catur Dyan Sintawati, SE binti Sanggem terhadap anak yang bernama Camilla Azalea (berumur 5 tahun 7 bulan);
  3. Membebankan biaya perkara ini kepada para Pemohon;

SUBSIDER:

Apabila Hakim berpendapat lain Mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono);

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak