Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2024/PA.Mll 1.Rudin bin Nggowu
2.Jefri bin Nggowu
3.Rawu bin Nggowu
4.Muryadi bin Nggowu
5.Aminah binti Nggowu
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Des. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2024/PA.Mll
Tanggal Surat Selasa, 26 Nov. 2024
Nomor Surat 104/Pdt.P/2024/PA.Mll
Pemohon
NoNama
1Rudin bin Nggowu
2Jefri bin Nggowu
3Rawu bin Nggowu
4Muryadi bin Nggowu
5Aminah binti Nggowu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan atas nama Kasim bin Nggowu telah meninggal dunia pada tanggal 21 Oktober 2024;
  3. Menetapkan sebagai ahli waris dari Pewaris (Kasim bin Nggowu), yang masing-masing bernama :
    1. Rudin bin Nggowu, tempat dan tanggal lahir, Nuha, 10 Januari 1968 (umur 56 Tahun), saudara kandung almarhum;
    2. Jefri bin Nggowu, tempat dan tanggal lahir, Sorowako, 01 Juli 1962 (umur 62 Tahun), saudara kandung almarhum;
    3. Rawu bin Nggowu, tempat dan tanggal lahir, Nuha, 1 Januari 1956 (umur 68 Tahun), saudara kandung almarhum;
    4. Muryadi bin Nggowu, tempat dan tanggal lahir, Nuha, 7 Maret 1958 (umur 66 Tahun), saudara kandung almarhum;
    5. Aminah binti Nggowu, tempat dan tanggal lahir, Nuha, 13 Mei 1959 (umur 65 Tahun), saudara kandung almarhum;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SUBSIDAIR

Atau apabila hakim berpendapat lain, mohon agar perkara ini diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak