Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA MALILI
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
91/Pdt.P/2024/PA.Mll 1.Nurhaya binti Sabang
2.Isnaini binti Taggi
3.Rahmatang binti Taggi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 11 Sep. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 91/Pdt.P/2024/PA.Mll
Tanggal Surat Selasa, 10 Sep. 2024
Nomor Surat 91/Pdt.P/2024/PA.Mll
Pemohon
NoNama
1Nurhaya binti Sabang
2Isnaini binti Taggi
3Rahmatang binti Taggi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan para Pemohon;
  2. Menyatakan atas nama Taggi bin Dg. Manassa telah meninggal dunia pada tanggal 14 Maret 2024;
  3. Menetapkan sebagai ahli waris dari Pewaris (Taggi bin Dg. Manassa), yang masing-masing bernama :
    1. Nurhaya binti Sabang, tempat dan tanggal lahir, Bone, 01 Juli 1978 (umur 46 Tahun), istri almarhum;
    2. Isnaini binti Taggi, tempat dan tanggal lahir, Bone, 23 Juli 1997 (umur 27 Tahun), anak almarhum;
    3. Rahmatang binti Taggi, tempat dan tanggal lahir, Lauwo, Jompi, 29 Oktober 2003 (umur 20 Tahun), anak almarhum;
  4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

SUBSIDAIR

Atau apabila hakim berpendapat lain, mohon agar perkara ini  diputus menurut hukum dengan seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak